Wednesday, February 20, 2013

IPS kelas 8 semester 2


v  Sebutkan 6 lembaga pengendalian sosial ? Beri Keterangan secukupnya!
1.      Kepolisian
2.      Pengadilan
3.      Adat istiadat
4.      Tokoh masyarakat
5.      Lembaga pendidikan
6.      Kantor urusan agama (KUA)
v  Kepolisian
Merupakan badan pemerintah yang memelihara keamanan dan ketertiban umum, termasuk menangkap orang-orang yang melakukan pelanggarant terhadap undang-undang yang berlaku.
v  Pengadilan
Merupakan lembaga pemerintahan untuk mengadili perselisihan-perselisihan hukum.
Dalam sistem peradilan di Indonesia terdapat sejumlah hakim yang akan memberikan keputusan hukum, pihak penuntut yaitu jaksa yang menagjukan tuntunan hukum terhadap terdakwa, dan terdakwa yang boleh didampingi oleh pengacaranya.
v  Adat istiadat
Berarti sesuatu yang dikenal, diketahui, dan diulang-ulang serta menjadi kebiasaan dalam masyarakat berupa perkataan atau macam-macam bentuk perbuatan.
v  Tokoh masyarakat
Orang-orang yang disegani dan dihormati dalam lingkungan masyarakatnya, yang bisa dikarenakan aktivitas dalam kelompoknya, kecakapannya , atau sifat sifat yang dimilikinya.
v  Lembaga pendidikan
1.      Bersifat formal: sekolah dasar hingga perguruan tinggi
2.      Bersifat nonformal : pondok pesantren, memiliki peran dalam pengendalian sosial.
v  Kantor Urusan Agama
Sebuah kantor atau tempat dimana para pegawai departemen agama menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah kecamatan atau kot

No comments:

Post a Comment